Jakarta (ANTARA) - Kemunculan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo untuk pertama kali ke publik jelang diungkapkannya fakta baru kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Tim Khusus (Timsus) seolah menjadi petunjuk peristiwa apa yang sebenarnya terjadi.
Putri didampingi oleh anaknya beserta tim pengacaranya Arman Haniz berbicara kepada media setelah gagal bertemu suaminya yang menjalani penahanan di tempat khusus Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8), atau sehari menjelang 1 bulan peristiwa tewasnya Brigadir J yang diskenariokan tembak-menebak di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Di hadapan media kepada publik, Putri menyampaikan bahwa dirinya mencintai suaminya dan ikhlas memaafkan segala perbuatan yang keluarganya alami.
"Saya Putri, bersama anak-anak. Saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya, saya mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," kata Putri dengan nada terisak.
Kemunculan Putri pun viral karena ada keraguan publik dari sosok di balik masker putih yang dikenakannya. Sejumlah spekulasi menyebutkan yang muncul bukanlah putri, melainkan pengacaranya. Upaya ini agaknya mendorong agar istri jenderal bintang dua itu benar-benar muncul menyampaikan fakta yang sebenarnya terjadi atas tewasnya Brigadir J.
Peristiwa tembak-menembak dan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh pihaknya diawal diduga hanya skenario yang dirancang oleh sang suami, yang turut terseret dalam insiden yang menyedot perhatian publik.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo diduga sebagai otak dari kasus penembakan Brigadir J.
Kasus Awal
Kasus tewasnya Brigadir J diungkap ke publik pada hari Senin (11/7), juru bicara Polri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Achmad Ramadhan menjadi orang pertama yang membenarkan telah terjadi peristiwa tembak-menebak di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Waktu itu dia menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Tembak-menembak antara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir J. Alasan kasus ini baru diungkap 3 hari setelah peristiwa terjadi dengan alasan adanya perayaan Lebaran Besar 2022.
Sore harinya, Ramadhan menyampaikan kembali kepada media terkait dengan latar belakang peristiwa tembak-menebak antarajudan Ferdy Sambo tersebut karena untuk membela diri lantaran telah terjadi peristiwa pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Pada saat kejadian, Ramadhan mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak berada di TKP rumah dinas Duren Tiga karena sedang menjalani tes PCR usai pulang dari perjalanan Magelang. Ferdy Sambo disebut baru tiba di TKP setelah ditelepon oleh Putri usai insiden terjadi.
"Setelah menerima telepon dari Ibu Kadiv Propam, Pak Kadiv langsung menghubungi Kapolres Jaksel dan anggota Polres Jaksel langsung melakukan olah TKP di rumah beliau. Jadi, waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Ramadhan waktu itu.
Dikatakan pula oleh Ramadhan bahwa Brigadir J tewas tertembak dengan tujuh luka tembak di tumbuh, sedangkan tembakan oleh Bharada E sebanyak lima kali. Disebutkan ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh.
Dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan diperkuat dengan laporan polisi yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan tak lama setelah kejadian. Laporan pelecehan oleh Putri dan pengancaman oleh Bharada E.
Kasus ini pun kemudian ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Seiring dengan berjalannya waktu, kasus itu ditarik ke Polda Metro Jaya, dan akhirnya diambil alih oleh Bareskrim Polri jadi satu kesatuan dengan laporan keluarga Brigadir J.
Pernyataan serupa juga disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto. Dia memberikan keterangan pers terkait dengan jumlah tembakan Bharada E dan Brigadir J hingga adanya tembakan ke dinding.
Namun, ada yang aneh dari peristiwa tersebut, bukti rekaman kamera sirkuit pemantau atau CCTV di TKP dinyatakan rusak dan hilang. Untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah pun bakal mengalami kesulitan. Seakan kematian Brigadir J menjadi misteri.