Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Ombudsman Perwakilan Aceh mengingatkan aparatur sipil negara bahwa pelayanan publik yang diberikan harus tetap optimal selama Bulan Suci Ramadhan.
"Jangan menjadikan puasa sebagai alasan untuk tidak memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Pelayanan publik harus tetap optimal selama Ramadhan," tegas Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin di Banda Aceh, Senin.
Menurut Taqwaddin, pelayanan publik diberikan secara optimal dengan penuh keikhlasan juga merupakan ibadah. Momen puasa ini tentu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai ladang ibadah terutama dalam memberikan pelayanan publik dengan sepenuh hati.
Taqwaddin menyebutkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah menerbitkan edaran terkait pengurangan jam kerja pada bulan Ramadhan kepada aparatur sipil negara.
Namun, sebut dia, pengurangan jam kerja tersebut tidak mengurangi pelayanan publik yang diberikan. Jadi tidak ada alasan bagi aparatur sipil negara untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pengurangan jam kerja tersebut diharapkan memberikan kemudahan kepada aparatur sipil negara dalam menjalankan ibadahnya. Dan tentu tetap memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," ujar Taqwaddin.
Selain itu, Taqwaddin mengajak masyarakat mengawasi pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah. Pengawasan masyarakat tersebut sebagai bentuk berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan jalannya pemerintahan.
Kecuali itu, Taqwaddin juga mengajak masyarakat apabila menemukan, melihat atau merasakan pelayanan yang buruk dari aparatur sipil negara maupun lembaga pemerintahan, maka bisa dilaporkan ke Ombudsman RI.
Laporkan kepada kami bila ada pelayanan pemerintah yang buruk. Laporan bisa disampaikan melalui berbagai cara, yakni dengan datang langsung ke Ombudsman di Banda Aceh, melalui telepon, SMS, ataupun melalui surat," kata Taqwaddin Husin.
Pewarta: Pewarta : M Haris SAEditor : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.