Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara dan Polresta Deli Serdang mengungkap kasus perampokan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik Pemerintah Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Petugas menangkap tiga orang pelaku perampokan uang BLT, yakni MS, RS dan NS, serta menyita barang bukti mobil Toyota Avanza BK 1554 TAA, sepeda motor, empat handphone, kunci, dan sebilah pisau.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi wartawan di Medan, Sabtu, membenarkan pengungkapan kasus perampokan dana BLT tersebut.
Hadi menyebutkan, peristiwa perampokan itu terjadi, Selasa (6/9).Saat itu salah seorang ASN bernama Jasri, baru saja mengambil uang BLT sebesar Rp50 juta dari Bank Sumut Cabang Deli Serdang.