Blangpidie (ANTARA) - Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat dan Lingkungan Hidup (Perkim dan LH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan akan segera menghadirkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota Blangpidie.
"Pak Pj Bupati sudah mengarahkan kami untuk membuat perencanaan dulu, baru kemudian dibangun di tengah ibukota Kabupaten," kata Kepala Dinas Perkim dan LH Abdya, Rahwadi di Blangpidie Jumat.
Rahwadi menjelaskan, perencanaan RTH yang akan dibangun ke depan berlokasi di tengah-tengah kota Blangpidie (ibukota Kabupaten) tepatnya pada lahan bekas gedung Puskesmas lama.
"Luas tanah Puskesmas lama yang kita rencanakan untuk pembangunan RTH itu lebih kurang setengah hektare dan letaknya cukup strategis di tengah kota, " kata Rahwadi.
Disamping untuk memenuhi Undang-Undang nomor 26 Tahun 2007. Ruang terbuka hijau itu juga berfungsi sebagai paru-paru dari sebuah kota atau wilayah.
Ia mengatakan seluruh tanaman yang di tanam pada lokasi RTH dapat menyerap karbondioksida (CO2) yang dibutuhkan semua mahkluk dan manusia.
Karbondioksida (CO2), menghasilkan oksigen, menurunkan suhu panas di kota dan memberikan suasana sejuk serta menjadi area resapan air.
"RTH Juga akan berfungsi untuk taman bermain dan rekreasi anak-anak, karena itu kita berharap tahun depan anggarannya tersedia untuk mewujudkan RTH di tengah kota Blangpidie,” katanya.