Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar melantik sebanyak 115 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 23 kecamatan di kabupaten setempat.
Pelantikan anggota penyelenggara pemilihan umum di tingkat kecamatan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua KIP Aceh Besar, Cut Agus Fathillah di Aceh Besar, Rabu.
"Seiring dengan pelantikan ini maka seluruh anggota PPK yang tersebar di 23 kecamatan di Aceh Besar sudah bisa melaksanakan berbagai tahapan Pilkada 2017," kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, KIP Aceh Besar, Muhammad Nizar.
Ia mengatakan seluruh anggota PPK yang dilantik tersebut harus dapat melaksanakan tugas dengan baik guna menyukseskan pemilihan kepala daerah bupati/wakil bupati dan gubernur/wakil gubernur untuk periode 2017-2022.
"Semua anggota PPK juga harus berkomitmen untuk bekerja keras guna menyukseskan pemilihan kepala daerah ini," katanya.
Ia mengatakan pelantikan anggota PPK tersebut juga dirangkai dengan rapat kerja PPK sebagai upaya mengoptimalkan kinerja penyelenggara pemilihan ditingkat kecamatan tersebut.
"Mereka akan segera bekerja untuk melakukan verifikasi calon dukungan calon persorangan," katanya.
Pihaknya berharap agar seluruh anggota PPK Kabupaten Aceh Besar dapat menjalankan tugas sesuai dengan kententuan hukum yang berlaku dan tetap menjaga netralitas.
Rapat kerja PPK Kabupaten Aceh Besar tersebut di buka Wakil Bupati Aceh Besar, Syamsulrizal.
Pewarta: Muhammad IfdalUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.