Blangpidie (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, pada tahun 2017 menganggarkan dana sebesar Rp500 juta untuk pembangunan perluasan dan renovasi Masjid Pusaka yang merupakan rumah ibadah tertua di daerah itu.
"Saya minta, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, agar dapat mencatat anggaran pembangunan Masjid Pusaka ini untuk dimasukkan dalam anggaran tahun 2017 untuk dibahas," kata Bupati Abdya Jupri Hassannuddin di sela-sela acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jamik Pusaka di Kecamatan Susoh, Senin.
Selain menganggarkan dana pembangunan melalui anggaran daerah, Bupati Abdya dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan bantuan pribadi untuk pembangunan sebesar Rp50 juta.
Ia mengatakan, dana sebesar Rp50 juta yang disalurkan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepala daerah terhadap pembangunan rumah ibadah terutama dalam memakmurkan masjid-masjid di daerahnya.
Kata dia, untuk mempercepat proses renovasi masjid tertua di Abdya tersebut, pihaknya meminta kepada setiap kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang hadir untuk dapat berpartisipasi menyumbangkan seikhlasnya agar pembangunan rumah ibadah d ikawasan Kemukiman Sangkalan dapat segera terwujud.
"Saya berharap kepada seluruh kepala SKPK yang hadir, untuk ikut serta menyumbangkan seikhlasnya, karena jabatan dan uang hanya sementara, tetapi sedekah merupakan tabungan yang dapat kita petik ketika memasuki alam akhirat," katanya.
Ubat, Ketua pembangunan Mesjid Pusaka mengatakan, anggaran renovasi rumah ibadah yang pembangunannya telah dimulai tersebut merupakan dana swadaya masyarakat dari empat desa.
Selaku Ketua pembangunan mesjid, dirinya mengucapkan rasa terimakasih yang tak terhingga terhadap bantuan yang telah diberikan oleh Bupati Abdya baik sumbangan secara pribadi maupun dana yang dianggarkan dalam APBK.
"Terimakasih juga kami ucapkan kepada Bupati Abdya karena sudah memenuhi undangan kami untuk melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan," demikian Ubat.