Kuala Simpang (ANTARA) - Aparat kepolisian Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Aceh Tamiang merazia satu persatu barang bawaan tamu yang dikirim untuk para tahanan yang di sel Rutan Mapolres setempat.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasat Tahti Iptu Abdi di Aceh Tamiang, Rabu, mengatakan pemeriksaan barang bawaan pengunjung Rutan ini merupakan kegiatan rutin bagi setiap petugas piket Tahti.
"Personel piket ruang tahanan/Rutan akan melakukan pemeriksaan secara ketat terhadap barang bawaan tamu atau pengunjung bagi para tahanan," kata Abdi.
Razia setiap barang bawaan yang akan masuk ke sel tahanan ini, lanjut Kasat Tahti sebagai bentuk peningkatan pengawasan dan penjagaan Rutan sekaligus mencegah aksi penyelundupan barang-barang terlarang yang dapat merugikan organisasi Polri. Semua identitas para pembesuk harus diketahui dan barang bawaan yang akan diserahkan kepada tahanan benar-benar aman.
“Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadi penyusupan barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam Rutan demi menghindari hal-hal yang tak diinginkan," tandasnya.