Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 Kategori “SKPA Menuju Informatif” dari Komisi Informasi Aceh (KIA).
“Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan tolok ukur dalam melihat semangat keterbukaan informasi di lembaga Pemerintah, Lembaga swasta, Perguruan tinggi, BUMN/BUMD dan juga partai politik di Aceh,” kata Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikannya Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam sambutan tertulis dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerjasama Iskandar Syukri dalam anugerah KIA di ruang serba guna kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk mendorong agar semangat keterbukaan menjadi budaya yang melekat di setiap lembaga berbadan hukum di Aceh.
Achmad Marzuki menyatakan sangat mendukung langkah pemberian penghargaan ini, karena transparansi adalah roh dari reformasi birokrasi. Dengan kata lain, reformasi birokrasi tidak akan berhasil tanpa dibarengi keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Zulkifli mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan informasi kepada publik sebagai pelayanan keterbukaan informasi.
“Ini menunjukkan komitmen kita terhadap keterbukaan informasi, kedepannya kita akan terus berusaha agar menjadi yang terbaik,” katanya.