Meulaboh (Antara Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh menginggatkan pasangan kandidat terhadap jadwal pendaftaran calon bupati/wakil bupati yang maju pada Pilkada serentak Februari 2017.

Ketua KIP Aceh Barat Bahagia Idris di Meulaboh, Selasa, mengatakan, pihaknya telah menerima informasi secara komunikasi dari pengusung kandidat calon kepala daerah akan segera mendaftar sejak 21-22 September 2016.

"Kita sudah menerima kontak komunikasi bahwa sudah ada tiga pasangan kandidat calon bupati/wakil bupati Aceh Barat yang akan segera mendaftar, kemudian kita inggatkan jangan sampai lupa jadwal itu," katanya.

Tiga pasangan kandidat yang maju pada pilkada serentak di Kabupaten Aceh Barat adalah pendaftar hari pertama (21/9) pasangan Ramli,MS-Banta Puteh Syam (usungan Partai Aceh), kemudian hari kedua (22/9) adalah pasangan incumben HT Alaidinsyah-Kamaruddin, SE (usungan kualisi delapan partai nasional) serta pasangan Fuad Hadi-Muhammad Arif (jalur perorangan).

Jadwal pendaftaran pasangan calon tertuang dalam keputusan KIP Kabupaten Aceh Barat Nomor 29 Tahun 2016 tentang perubahan atas keputusan KIP Nomor 1 Tahun 2016 tentang tahapan, program dan jadwal penyelengara pemilihan bupati/wakil bupati tahun 2017.

Bahagia didampinggi Divisi Sosialisasai dan Pendidikan Pemilih, Sabki Mustafa menjelaskan, untuk batas akhir pendaftaran pasangan calon adalah sampai pukul 24.00 23 September  2016, melewati waktu itu dianggap sudah tidak ada pendaftar.

"Dalam peraturan KPU disebutkan mendaftar itu dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB sore, tapi dihari terakhir diberi waktu sampai pukul 00.00 WIB, jika tidak juga ada yang datang maka dianggap tidak ada lagi pendaftar," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, jadwal pendaftaran pasangan calon dimulai pada 21-23 September 2016, disertai dengan penelitian syarat pencalonan untuk pasangan calon yang diajukan oleh partai politik dan gabungan parpol, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan.

Selanjutnya dilakukan penelitian syarat pencalonan dan syarat calon, kemudian disampaikan pengumuman dokumen syarat pasangan calon di laman KIP Aceh Barat untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat sejak 23-29 September 2016.

Setelah adanya penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan dilanjutkan pula dengan uji kemampuan baca Alquran pada 21-27 September 2016, selanjutnya waktu masa perbaikan syarat dukungan semua calon pasangan kandidat hingga 1 Oktober 2016.

"Dari kita lihat perkembangan politik hanya tiga pasangan calon ini di Aceh Barat, kemudian kita telah siap dengan semua sesuatu, termasuk hari ini kita sudah mulai persiapan dengan pihak penguji kemampuan baca Alquran," katanya menambahkan.


Pewarta: Anwar
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026