Blangpidie (Antara Aceh) - Empat pasangan bakal calon bupati/wakil bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, yang akan ikut Pilkada serentak 2017 mendaftarkan diri pada hari pertama ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat di Blangpidie, Rabu.
Kepala Bahagian Humas dan Teknis Pemilu pada Kantor KIP Abdya, Agus Mudaksir mengatakan, ke empat pasangan yang telah mendaftarkan diri tersebut, satu diantaranya pasangan yang diusul oleh partai politik dan sisanya melalui jalur perseorangan.
"Tiga pasangan balon kepala daerah yang mendaftar diri melalui jalur independen tersebut, adalah pasangan Hasbi M Saleh - T Alamsyah Yusfa, pasangan Maidisal Diwa-Ruslan dan pasangan Junaidi-Masrizal," katanya.
Sedangkan yang diusung oleh partai politik adalah pasangan Erwanto-Muzakir.ND yang telah mendaftarkan diri. Pasangan ini diusung oleh Partai Aceh berkualisi dengan Partai Gerindra mendaftarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB.
"Dua partai yang berkoalisi mendukung pasangan Erwanto-Muzakir tersebut saat ini memperoleh delapan kursi pada pemilu anggota DPRK tahun 2014, yakni, Partai Aceh tujuh kursi dan Partai Gerindra satu kursi," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan KIP, pada hari kedua pendaftaran dilakukan oleh tiga pasangan perseorangan, yakni pasangan Muhammad Qudusi Syam Marfali-Burnizar pada pagi hari, kemudian diikuti pasangan Zainal Aripin - Said Azhari dan pasangan Muazam - Hermansyah.
"Rencana awal, pasangan Said Samsul Bahri - M Nafis A Manaf mendaftar pada hari kedua, pasangan ini diusung oleh partai PAN berkoalisi dengan PKPI. Berhubung ada persoalan administrasi dan rekomendasi partai, maka dipastikan pendaftaran pada hari terakhir," katanya.
Kata dia, kepastian pasangan Said Samsul Bahri menunda pendaftaran tersebut disebabkan administrasi dan rekomendasi PKPI yang belum jelas, karena kepengurusan dualisme di tingkat pusat.
"Pasangan Said Samsul Bahri - Nafis A Manaf bisa kami terima jika ada rekomendasi PKPI yang ditanda tangani oleh Isran Noor sebagaimana hasil Keputusan Menteri Hukum dan HAM. Tapi, kalau rekomendasi itu diteken oleh Sudarno itu tidak bisa, karena kami berpedoman pada PKPU," ujarnya.
Sedangkan pasangan yang mendaftarkan pada hari kedua adalah, pasangan Akmal Ibrahim - Muslizar dan hari ketiga pasangan Fakhruddin ¿ Sulaiman Adami, kemudian, baru diikuti oleh pasangan Said Samsul Bahri- Nafis A Manaf, itu bila pasangan tersebut sudah mengantongi rekomendasi dari Isran Noor.
"Dari hasil koordinasi kami ketahui bahwa pasangan Akmal Ibrahim - Muslizar itu didukung oleh Partai Demokrat berkoalisi dengan Partai Nasdem. Sedangkan pasangan Fakhruddin - Sulaiman Adami diusung oleh Golkar, Hanura dan PBB," katanya.
Pewarta: SuprianUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.