Calang (ANTARA) - Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan, dan Olahraga kabupaten Aceh Jaya melaporkan perusakan Landmark tulisan Gunong Keutapang oleh orang tak dikenal ke Polisi.
“Kita telah melaporkan pengrusakan landmark yang berada di lokasi objek wisata puncak Gunung Keutapang Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Aceh Jaya. Landmark tersebut baru saja di resmikan Pj Bupati Aceh Jaya pada 29 Desember 2022,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan, dan Olahraga kabupaten Aceh Jaya, Juanda di Calang, Jumat.
Ia menjelaskan pihak kepolisian telah memasang garis polisi di objek wisata Landmark Gunong Keutapang terkait adanya laporan pengrusakan tulisan (Landmark) Gunong Keutapang oleh orang tak dikenal.
“Pengrusakan tulisan Gunong Keutapang itu sudah 2 kali terjadi setelah diresmikan, pertama dirusak satu huruf, selang beberapa hari dirusak dua huruf lagi,” kata Juanda.
Juanda mengatakan pembangunan Landmark Gunong Keutapang tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan untuk perbaikannya bisa dilakukan jika rusak akibat bencana alam dan lain sebagainya buka karena di rusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Ia menambahkan kalau dalam waktu dekat pihaknya juga akan memasang imbauan larangan merusak fasilitas umum terutama di objek-objek wisata yang rawan.