Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2017-2022, Illiza Saaduddin Djamal dan Farid Nyak Umar, didukung 18 kursi legislatif.
"Pasangan Illiza Saaduddin Djamal dan Farid Nyak Umar didukung 18 kursi DPRK Banda Aceh," kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawar Syah di Banda Aceh, Selasa.
Dia mengatakan dukungan itu lebih dari syarat minimal, yakni lima dari 30 kursi DPRK Banda Aceh. Dengan 18 kursinya, dukungan kepada pasangan petahana tersebut lebih dari 60 persen.
Sebanyak 18 kursi yang mendukung pasangan Illiza Saaduddin Djamal dan Farid Nyak Umar, yakni Partai Demokrat lima kursi, Partai Aceh dan PKS, masing-masing empat kursi.
Selain itu, PPP tiga kursi dan Partai Daulat Aceh (PDA) serta PKPI, masing-masing satu kursi.
Pasangan tersebut juga didukung dua partai yang tidak memiliki kursi di DPRK Banda Aceh, yakni Partai Hanura dan PDI Perjuangan.
Selain pasangan Illiza Saaduddin Djamal dan Farid Nyak Umar, pasangan calon yang mendaftar dengan partai politik adalah Aminullah Usman dan Zainal Arifin.
Pasangan itu didukung 12 kursi DPRK Banda Aceh, yakni empat kursi dari Partai Nasdem, tiga kursi dari Partai Golkar, tiga kursi dari PAN, dan dua kursi dari Partai Gerindra.
Selain pasangan dari partai politik, juga ada dua pasangan yang mendaftar lewat jalur perseorangan atau independen, yakni pasangan Marniati dan Amiruddin Usman Daroy serta pasangan Adnan Beuransyah dan Umar Rafsanjani.
"Bagi pasangan yang belum memenuhi syarat dukungan minimal, maka akan diberikan waktu masa perbaikan, sedangkan penetapan menjadi pasangan calon peserta pilkada pada 24 Oktober mendatang," kata Munawar Syah.