Sabang (ANTARA Aceh) -  Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang Zainal Faizin menyatakan, tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang pada pilkada serentak 2017 sudah melengkapi persyaratan.

"Hari Selasa 4 Oktober merupakan hari terakhir perbaikan syarat calon dan tiga calon sudah melengkapi syarat calon," Zainal Faizin di Sabang, Rabu.

Tiga pasangan wali kota/wakil wali kota yang memperbaiki syarat calon yakni Zulkifli H Adam-Zuanda Ridwan (ZulWanda), Nazaruddin-Suradji Yunus dan calon perseorangan Izil Azhar-Anwar.

KIP Kota Sabang juga menyebutkan, dua pasangan Wali Kota/Wakil Wali kota Sabang yang diusung parpol sebelumnya ada kekurangan berkas syarat calon dan selama masa perbaikan dari 30 September-4 Oktober 2016, calon tersebut sudah melengkapi berkas persyaratan.

"Dua pasangan yang diusung parpol yakni Zulkifli H Adam-Zuanda Ridwan (ZulWanda) dan Nazaruddin-Suradji Yunus sudah melengkapi berkas syarat-syarat calon," katanya tanpa menyebutkan secara rinci berkas syarat calon yang dilengkapi.

Kemudian lanjutnya, calon wali kota/wakil wali kota dari jalur perseorangan pasangan Anwar-Sumardi sebelumnya tidak lulus tes uji mampu membaca Al Quran, namun pada masa perbaikan pasangan sudah digantikan.

"Waktu pendaftaran Anwar-Sumardi mendaftar melalui jalur independen dan ketika berlangsungnya tes uji mampu membaca Al Quran Sumardi dinyatakan tidak lulus, dan pasangan dari jalur independen digantikan saat perbaikan menjadi pasangan Izil Azhar-Anwar," jelas Ketua KIP Kota Sabang.

Kedua pasangan yang diusung parpol masing-masing petahana Zulkifli H Adam-Zuanda Ridwan (ZulWanda) oleh PKS, PPP, NasDem, PAN, dan PBB dan pasangan Nazaruddin-Suradji Yusus (NaSu) yang diusung Partai Aceh (PA), Golkar, Partai Demokrat, PKB, dan Partai Gerindra. 




Pewarta: Irman Yusuf
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026