Meulaboh (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat mencatat sebanyak 27.809 anak usia di bawah 17 tahun di daerah itu miliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat  Saijal Wahbi di Meulaboh, Senin menyebutkan dari total 160.007  anak di bawah usia 17 tahun di Aceh Barat, sebanyak 27.809 orang sudah miliki KIA

Ia menjelaskan saat ini jumlah anak usia 0-17 tahun yang sudah memiliki kartu identitas anak di Aceh Barat mencapai 46,73 persen dari target nasional sebesar 40 persen.

“Artinya, kepemilikan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Aceh Barat sudah melampaui target nasional,” katanya.

  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat saat ini terus berupaya meningkatkan penambahan pembuatan KIA yakni menggencarkan 
Ada kerja sama dengan berbagai pihak seperti Forum Anak Aceh Barat dan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), guna melakukan sosialisasi kepemilikan kartu identitas.

Selain itu, Disdukcapil Aceh Barat juga melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan setiap sekolah, madrasah dan taman kanak-kanak agar siswa dapat segera memiliki KIA.

Pihaknya juga melibatkan Petugas Registrasi Gampong (PRG) di Aceh Barat dalam peningkatan pembuatan kartu identitas anak, sehingga diharapkan ke depan seluruh anak hingga remaja di daerah ini telah memiliki kartu identitas yang sah dari pemerintah.

Saijal Wahbi juga menambahkan pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar anak usia di bawah 17 tahun telah memiliki kartu identitas diri sebagai salah satu syarat administrasi kependudukan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor : Heru Dwi Suryatmojo

COPYRIGHT © ANTARA 2026