Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Saijal Wahbi di Meulaboh, Senin menyebutkan dari total 160.007 anak di bawah usia 17 tahun di Aceh Barat, sebanyak 27.809 orang sudah miliki KIA
Ia menjelaskan saat ini jumlah anak usia 0-17 tahun yang sudah memiliki kartu identitas anak di Aceh Barat mencapai 46,73 persen dari target nasional sebesar 40 persen.
“Artinya, kepemilikan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Aceh Barat sudah melampaui target nasional,” katanya.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat saat ini terus berupaya meningkatkan penambahan pembuatan KIA yakni menggencarkan
Ada kerja sama dengan berbagai pihak seperti Forum Anak Aceh Barat dan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), guna melakukan sosialisasi kepemilikan kartu identitas.
Selain itu, Disdukcapil Aceh Barat juga melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan setiap sekolah, madrasah dan taman kanak-kanak agar siswa dapat segera memiliki KIA.
Pihaknya juga melibatkan Petugas Registrasi Gampong (PRG) di Aceh Barat dalam peningkatan pembuatan kartu identitas anak, sehingga diharapkan ke depan seluruh anak hingga remaja di daerah ini telah memiliki kartu identitas yang sah dari pemerintah.
Saijal Wahbi juga menambahkan pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar anak usia di bawah 17 tahun telah memiliki kartu identitas diri sebagai salah satu syarat administrasi kependudukan.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Heru Dwi Suryatmojo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.