Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh berkomitmen mempertahankan dan melestarikan hukum adat sehingga bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya.
"Bagi masyarakat Aceh, hukum adat tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Karena itu, pemerintah kota berkomitmen mempertahankan dan melestarikannya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banda Aceh Hasanuddin Ishak di Banda Aceh, Selasa.
Pelaksana Tugas Wali Kota mengatakan sejarah telah membuktikan bahwa hukum adat berperan dalam memelihara kerukunan hidup, kedamaian, dan ketenteraman masyarakat Aceh.
Oleh karena itu, adat dan hukum adat harus terus dilestarikan, sehingga bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya. Apalagi, adat dan hukum adat ini merupakan bingkai kehidupan dan tatanan masyarakat Aceh.
Hasanuddin Ishak menyebutkan, hukum ada tumbuh dan lahir dari masyarakat untuk menjaga dan melindungi kepentingan orang banyak. Hukum adat tersebut tidak terlepas dari nilai-nilai keislaman.
"Hukum adat sudah ada sejak dulu. Hukum adat ini tidak bisa dipisahkan dari agama Islam. Dan untuk menjaga serta melestarikannya, harus dimulai dari individu rumah tangga masing-masing," kata Hasanuddin Ishak.
Terkait komitmen mempertahankan dan melestarikan hukum adat, Pemkot Banda Aceh melalui Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh menggelar sosialisasi hukum ada bagi para keuchiek atau kepala desa dan para perangkat gampong.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menyelesaikan sengketa di gampong atau desa secara hukum adat melalui peradilan adat.
Pelaksana Tugas Wali Kota Banda Aceh berharap para peserta sosialisasi dapat memahami berbagai hukum adat dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
"Dan yang terpenting, hukum adat harus dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Dengan demikian, hukum adat tersebut dapat diwariskan kepada generasi selanjutnya," kata Hasanuddin Ishak.
Pewarta: M Haris SAUploader : Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.