Sabang (ANTARA Aceh) - Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang,Aceh mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) harus bersikap profesional dan netral pada pilkada 2017.

"Menyambut pilkada serentak Februari 2017, ASN harus menunjukkan profesionalitas dan netralitasnya kepada masyarakat," kata Ketua Panwaslih Kota Sabang Oriza Sativa.

Hal ini disampaikan Oriza Sativa pada acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 15 Februari 2017 di Aula Bappeda Kota Sabang, Minggu.

Ia menyebutkan, larangan berpolitik praktis disebutkan di Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016  pasal 70 dan PKPU Nomor 12 tahun 2016 padal 66 ayat 2 huruf A sampai C.

Larangam berpolitik praktis bagi ASN juga disebutkan di PKPU Nomor 7 tahun 2015 pasal 67, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2015 pasal 9 huruf g, dan Qanun Aceh Nomor 5 tahun 2012 pasal 42 ayat 1 huruf D dan E.    
  
Ketua Panwaslih Kota Sabang juga menegaskan, PNS tidak boleh memihak ke salah satu pasangan calon dan harus netral, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kami mengharapkan koordinasi dan sinergitas antara panitia pengawas, pemerintah, ASN, BKN dan kami akan menindak tegas ASN yang terbukti terlibat politik praktis," ujarnya.

ANS juga dilarang keras menggunakan aset pemerintah seperti kendaraan dinas, gedung (ruang rapat) untuk kepentingan politik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas  Wali Kota Sabang T. Aznal Zahri yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Sayuthi mengajak semua pengawai negeri sipil (PNS)  dilingkungan pemerintah Kota Sabang menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak Februari 2017.

"Khususnya para PNS, kami berharap agar bisa arif dan bijak dalam bersikap dan berprilaku, karena hal itu tersirat dalam akronim singkatan PNS yaitu profesional netral dan simpatik," katanya.

Pemerintah Kota Sabang juga melarang ASN terlibat politik praktis dan jika dilanggar maka sanksinya sangat tegas.

"Ancaman ASN yang tidak netral pemecatan sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang pegawai negeri sipil," sebutnya.

Ia juga mengharapkan kepada  semua pihak menciptakan pilkada aman, tenteram, cinta damai dan berkualitas serta bermartabat demi ketenteraman. 



Pewarta: Irman Yusuf
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026