Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Aktivis lingkungan hidup menilai. sembilan tahun penerapan moratorium atau jeda tebang hutan di Provinsi Aceh belum berjalan optimal.

"Misalnya di Suaka Margasatwa Rawa Singkil, perambahan hutan di kawasan tersebut terus terjadi. Padahal, Suaka Margasatwa Rawa Singkil merupakan kawasan dilindungi," kata TM Zulfikar, aktivis lingkungan hidup, di Banda Aceh, Selasa.

Mantan Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh itu mengatakan, moratorium tebang hutan  mulai diterapkan di Provinsi Aceh sejak tahun 2007 sebagai kebijakan  Gubernur Aceh pada waktu itu.

Moratorium tebang hutang dikeluarkan untuk menghentikan perambahan guna menyelamatkan kawasan hutan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Namun, sebut TM Zulfikar, kebijakan  tersebut tidak berjalan. Buktinya, ketika larangan penebangan hutan diberlakukan,  perambahan masih terus terjadi.

Begitu juga dengan penambangan mineral, kata dia, Gubernur Aceh juga sudah mengeluarkan kebijakan moratorium.

"Ironinya, praktik tambang masih saja terjadi. Misalnya di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie, kegiatan penambangan emas oleh masyarakat terus berlangsung," kata dia.

Hal serupa juga terjadi di daerah lainnya di Provinsi Aceh. Dan ini menunjukkan kebijakan moratorium tambang seperti diabaikan oleh masyarakat, kata TM Zulfikar.

"Ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terkait moratorium tebang maupun moratorium tambang. Seharusnya, kebijakan ini dikawal, sehingga penerapannya benar-benar optimal," kata TM Zulfikar.

Oleh karena itu, aktivis lingkungan hidup ini meminta Gubernur Aceh mengevaluasi kebijakan moratorium tambang dan jeda tebang tersebut. Evaluasi untuk melihat di mana kelemahannya, sehingga perlu disempurnakan.

"Kami mendukung Gubernur Aceh mengeluarkan kebijakan moratorium tambang dan jeda tebang. Namun, kebijakan itu harus dikawal dengan baik, sehingga penerapannya berjalan optimal," kata TM Zulfikar.



Pewarta: M Haris SA
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026