Dalam kesempatan ini, Nahrawi juga mengajak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperketat pengawasan pendistribusian elpiji 3 kg itu yang dimulai dari pangkalan.

Oleh karena itu,  nantinya dapat diketahui berapa yang sebenarnya diterima dari agen penyalur dan kemudian yang didistribusikan kepada masyarakat berhak.

"Pengawasan harus diperketat, sehingga tidak ada pangkalan yang menjual di atas HET, atau menjual kepada yang tidak berhak," demikian Nahrawi.


Baca juga: Tabung elpiji bocor picu kebakaran hanguskan rumah di Aceh Tamiang

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor : Febrianto Budi Anggoro

COPYRIGHT © ANTARA 2026