Lhokseumawe (ANTARA) -
Petani di delapan kecamatan di Kabupaten Aceh Utara tidak dapat bersawah sejak dua tahun terakhir akibat pembangunan bendungan Krueng Pase terhenti atau mangkrak.
"Sudah lebih dari dua tahun petani di delapan kecamatan di Aceh Utara tidak bisa bersawah karena tersendatnya penyelesaian pembangunan bendungan Krueng Pase," kata Asisten II Setdakab Aceh Utara Risawan Bentara di Aceh Utara, Selasa.
Dikatakan Risawan, proyek pembangunan perbaikan bendungan Krueng Pase tersebut didanai oleh APBN di bawah Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera I Kementerian PUPR dan dikerjakan oleh rekanan asal Surabaya, Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Saluran irigasi di Lhung Kandeh Abdya rusak parah akibat banjir
Namun rekanan tersebut sudah dilakukan pemutusan kontrak pada Maret 2023 lalu karena tidak mampu menyelesaikan proyek pembangunan bendungan hingga batas akhir kontrak.
"Persoalan kekeringan areal pertanian di yang luasnya mencapai lebih dari 8.000 hektar di kawasan DI Krueng Pase saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Mengingat rata-rata pencaharian masyarakat di daerah itu adalah bertani sawah," ujarnya.