Banda Aceh (ANTARA) - Majelis Adat Aceh (MAA) mengingatkan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) yang dijadwalkan digelar 19-27 Agustus 2023 harus menjadi wadah pelestarian budaya masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"PKA harus menjadi wadah pelestarian budaya Aceh. Di antaranya mengenalkan adat dan budaya masyarakat Aceh kepada generasi muda sekarang," kata Ketua MAA Tgk Yusdedi di Banda Aceh, Rabu.
Tgk Yusdedi mengatakan adat budaya masyarakat Aceh yang Islami merupakan benteng bagi generasi muda dalam menghadapi masuknya pengaruh modernisasi berkembang pesat sekarang ini.
Baca juga: BPPA: Pekan Kebudayaan Aceh jadi ajang promosi pariwisata
Menurut Tgk Yusdedi, masuk budaya asing tanpa dibentengi adat istiadat, maka generasi muda Aceh ke depan bakal kehilangan jati dirinya. Karena itu, PKA harus menjadi sarana mengenalkan adat istiadat dan kebudayaan kepada generasi muda.
"Kami berharap PKA menjadi momentum memperkuat adat istiadat dan kebudayaan masyarakat Aceh, sehingga mampu diwariskan kepada generasi berikutnya di tengah gempuran budaya modern," kata Tgk Yusdedi.
Tgk Yusdedi juga mengharapkan pada pelaksanaannya nanti PKA tidak sekadar menampilkan hiburan budaya semata, tetapi juga ada istiadat seperti adat perkawinan, dan lainnya.
Baca juga: ASPPI berikan harga khusus untuk wisatawan pada Pekan Kebudayaan Aceh
"Begitu juga jika apabila pada PKA ada ditampilkan budaya modern, tetapi harus banyak unsur Aceh. Budaya modern boleh-boleh saja, tetapi jangan terlalu banyak yang ditonjolkan," kata Tgk Yusdedi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Provinsi Aceh Almuniza Kamal mengatakan PKA yang digelar 19-27 Agustus 2023 merupakan untuk kedelapan yang digelar. PKA diadakan setiap empat tahun sekali.
"Kami mengajak semua bersinergi mendukung dan menyukseskan PKA. Ada empat lokasi perhelatan PKA guna menghindari kerumunan orang. Tujuannya untuk memberi keamanan dan kenyamanan pengunjung PKA," kata Almuniza Kamal.
MAA: PKA harus jadi wadah pelestarian budaya Aceh
Rabu, 7 Juni 2023 17:18 WIB