"Kami terus mengingatkan pemerintah daerah meningkatkan pelayanan publik serta menghindari terjadinya maladministrasi di Provinsi Aceh," kata Bobby Hamzar Rafinus di Banda Aceh Aceh, Jumat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bobby Hamzar Rafinus pada bimbingan teknis yang diikuti unsur pemerintah daerah se Provinsi Aceh. Bimbingan teknis tersebut untuk meningkatkan standar pelayanan publik di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Baca juga: Anggota Ombudsman RI temui petani di Sabang terkait pupuk subsidi
Menurut dia, untuk meningkatkan pelayanan publik serta mencegah terjadinya maladministrasi perlu dilakukan upaya melengkapi standar pelayanan kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
Standar tersebut merupakan merupakan patokan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. Pelaksanaan pelayanan berdasarkan standar dapat mencegah terjadinya pelanggaran administrasi dalam melayani masyarakat, kata Bobby Hamzar Rafinus.
Pewarta: M.Haris Setiady AgusEditor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.