Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan klarifikasi kepada Direktorat Jendral Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dengan dugaan kebocoran data paspor 34 juta warga Indonesia.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan, mengatakan tahap awal investigasi telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat. Hasil investigasi menemukan fakta adanya kemiripan dengan data paspor.
“Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun,” kata Semuel dalam siaran resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu (8/7)
Baca juga: Waduh, 34 juta data paspor Indonesia diduga bocor
Dia menambahkan sampai saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran. Oleh karena itu, Kemenkominfo akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
“Mengenai penyebabnya terjadi dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” tandasnya.
Kemenkominfo segera klarifikasi terkait kebocoran data paspor
Sabtu, 8 Juli 2023 10:15 WIB