Informasi dihimpun Antaranews, dari warga Kemukiman Krueng Raya, ikan hiu tersebut memang kerap terpantau di perairan Krueng Raya sejak sebulan terakhir, dengan jumlah sekitar lima ekor.
Namun, hiu yang terperangkap dalam pukat darat nelayan tersebut hanya satu ekor, dan langsung dilepaskan liar kembali ke laut.
Sementara itu, Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan hewan mamalia tersebut jenis hiu tutul (Rhincodon typus) atau hiu pays (paus) atau juga disebut hiu bodoh.
Menurut Miftach, hiu tutul tersebut termasuk dalam hiu yang dilindungi, sehingga nelayan dianjurkan untuk menyelamatkannya.
"Hiu yang dilindungi secara penuh, dan hukum adat laot (laut) menganjurkan kepada nelayan untuk menyelamatkannya dan melindunginya," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Masjid Raya, Ipda Rolly Yuiza Away mengatakan bahwa pihaknya memang mendapatkan informasi dari pihak penjaga pantai atau KPLP bahwa di kawasan Pelabuhan Malahayati terlihat seekor hiu tutul.
Polsek Masjid Raya juga sangat mengapresiasi nelayan Krueng Raya yang sudah melepaskan kembali biota laut tersebut ke laut.
"Yang kami lihat saat ini adalah masyarakat khususnya nelayan Krueng Raya sudah memiliki kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup yang ada di laut," ujarnya.
Baca juga: Peselancar tewas diserang hiu di pantai