Banda Aceh (ANTARA) - Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Prof Mujiburrahman menginstruksikan seluruh civitas akademika di kampus tersebut untuk menghentikan aktivitas saat azan berkumandang.
"Dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa untuk menghentikan aktivitas perkuliahan menjelang waktu pelaksanaan ibadah shalat fardhu dan melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau musala terdekat," kata Rektor UIN Ar Raniry Prof Mujiburrahman di Banda Aceh, Kamis.
Dalam instruksi yang diterbitkan tersebut, ia menjelaskan jelang pelaksanaan shalat fardhu perkuliahan dihentikan dan dosen serta mahasiswa diarahkan untuk shalat berjamaah di masjid dan musala terdekat.
Instruksi Nomor: B-6612/Un.08/R/PP.00.9/08/2023 tanggal 21 Agustus 2023 disebutkan bahwa bagi pengurus BKM Fathun Qarib untuk mengumandangkan azan tepat pada waktunya sesuai jadwal, sedangkan jarak azan dan iqamah diberikan jeda selama 10-15 menit.
Kemudian pada poin ketiga, Rektor menegaskan bagi pengelola kantin untuk menutup dan tidak melayani mahasiswa, dosen selama proses shalat fardhu berlangsung.
Selanjutnya, Prof Mujib menginstruksikan petugas Hisbah Ar-Raniry untuk dapat mengawasi dan mengimbau seluruh civitas akademika untuk melaksanakan shalat berjamaah di Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry Banda Aceh atau Mushalla terdekat.
Ketua Pusat Kerohanian dan Moderasi Beragama UIN Ar-Raniry Banda Aceh Tgk Saifuddin A Rasyid MLIS mengatakan instruksi rektor tersebut merupakan suatu kemajuan dalam upaya pembinaan kerohanian civitas akademika UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
"Instruksi ini patut mendapat respon yang baik dari institusi dan unit kerja di kampus ini. Kami sendiri di BKM Fathun Qarib siap sepenuhnya menjalankan instruksi ini," katanya.