Jakarta (ANTARA) - Komisi antirasuah KPK pada Senin memeriksa mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Reyna Usman sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker, betul hari ini penyidik memanggil saksi Reyna Usman," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Meski demikian Ali tidak memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan penyidik karena proses pemeriksaan yang masih berjalan.
Baca juga: KPK terima 2.707 laporan dugaan korupsi pada Semester I 2023
KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012.
"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
KPK periksa Reyna Usman terkait penyidikan korupsi Kemenaker
Senin, 4 September 2023 19:05 WIB