Banda Aceh (Antara) - Sebanyak 258 narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banda Aceh di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2017.
"Ada 258 dari 509 warga binaan di Lapas Banda Aceh menggunakan hak pilih pada pilkada serentak tahun ini," kata Kepala Lapas Banda Aceh M Rais di Banda Aceh, Rabu.
M Rais menyebutkan, dari 258 warga binaan yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT tersebut 107 di antaranya pemilih pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar dan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Sedangkan 151 warga binaan lainnya hanya bisa memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Sebab, mereka beralamat dari luar Kabupaten Aceh Besar. Ada juga warga binaan tidak berhak memilih KTP dari luar Aceh.
"Mereka yang bisa memilih Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar serta Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh karena memiliki KTP Aceh Besar. Yang dari daerah lain di Provinsi Aceh hanya bisa memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh," kata M Rais.
Sedangkan pemilih di Rumah Tahanan (Rutan) Banda Aceh di kawasan Kahju, Aceh Besar, berjumlah 234 orang. Terdiri 159 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dan 75 orang pemilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar.
Sementara, pemilih di Cabang Rutan di Lhoknga, Aceh Besar, sebanyak 22 orang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Serta 16 orang pemilih Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar.
Sementara, Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Basri M Sabi mengatakan meski berstatus narapidana atau menjadi warga binaan lembaga permasyarakatan, mereka mempunyai hak politik.
"Mereka juga punya hak memilih kepala daerah sesuai dengan hati nuraninya pada pilkada serentak ini. Hak pilih warga binaan ini juga sesuai dengan instruksi KPU RI," kata Basri M Sabi.
Menyangkut dengan proses pencoblosan di LP Banda Aceh, Basri M Sabi mengatakan semuanya berjalan lancar. Bahkan pemilih dari warga binaan Lapas Banda Aceh antusias untuk memilih pasangan calon yang mereka tanpa paksaan.
"Proses pencoblosan berjalan lancar tanpa ada kendala baik segi logistik maupun tata cara pencoblosan. Mereka hibur dengan musik untuk menghilangkan stres saat pemungutan suara berlangsung," kata Basri M Sabi.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh digelar serentak dengan pemilihan 20 bupati/wali kota dan wakil dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Pemilihan serentak tersebut digelar 15 Februari 2017.
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh diikuti enam pasangan calon, yakni Tarmizi A Karim dan Machsalmina, Zakaria Saman dan T Alaidinsyah.
Kemudian, Abdullah Puteh dan Sayed Mustafa Usab, Zaini Abdullah dan Nasaruddin, Muzakir Manaf dan TA Khalid serta pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah.
Pewarta: M Haris SA: Salahuddin Wahid
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.