Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar menyatakan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna mencapai target pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) pada tahun 2023 sebesar 50 persen dari usia 0 sampai 17 tahun sebanyak 136.102 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa di Lambaro, Selasa mengatakan capaian data kependudukan bersih semester I tahun 2023 sebanyak 54.997 anak telah membuat KIA atau sekitar 40,41 persen dati total usia KIA di kabupaten itu.
Ia menjelaskan untuk mencapai target tersebut pihaknya membuka layanan reguler pada unit pelayanan yang ada di dinas di Kota Jantho dan dibantu empat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang tersebar di Kecamatan Sukamakmur, Ingin Jaya, Darussalam dan Peukan Bada dan satu unit pelayanan di mal pelayanan publik (MPP) Lambaro.
Baca juga: Karyawan Perumda Aceh Besar salurkan zakat Rp381 juta
Baca juga: Karyawan Perumda Aceh Besar salurkan zakat Rp381 juta
Selain itu, pihaknya juga melakukan gerakan jemput bola ke kecamatan, sekolah-sekolah serta ada juga proses pembuatan KIA dengan pola kerja sama dengan berbagai pihak di antaranya rumah sakit umum daerah, sekolah-sekolah, Puskesmas, dan pembuatan KIA yang difasilitasi oleh petugas registrasi gampong (PRG) yang ada di gampong dalam wilayah kabupaten Aceh Besar.
“Kami optimistis dengan sistem jemput bola dan kerja sama dengan berbagai instansi terkait serta memaksimalkan peran PRG target 50 persen anak terdaftar KIA akan tercapai,” katanya.
Baca juga: Disdukcapil: Jumlah perekaman KTP elektronik di Aceh Besar capai 98 persen
Baca juga: Disdukcapil: Jumlah perekaman KTP elektronik di Aceh Besar capai 98 persen