Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRK pada Pemilu 2024 dari tiga kabupaten di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Provinsi Aceh Muhammad Sayuni di Banda Aceh, Senin, mengatakan penetapan DCT anggota dewan perwakilan rakyat daerah dari tiga kabupaten tersebut karena KIP setelah sedang dalam status pengambilalihan oleh KIP provinsi.
"KIP tiga kabupaten tersebut masih kosong dan statusnya diambil alih KIP Provinsi Aceh. Karena itu, kami dari KIP provinsi menetapkan DCT dari tiga kabupaten tersebut," kata Muhammad Sayuni.
Baca juga: KIP tetapkan DCT Anggota DPRK Banda Aceh Pemilu 2024. Cek nama-nama dalam DCT tersebut
Adapun DCT anggota dewan perwakilan daerah pada Pemilu 2024 yang ditetapkan KIP Provinsi Aceh yakni DCT anggota DPRK Aceh Tamiang dengan jumlah sebanyak 452 orang. Terdiri 283 laki-laki dan 169 perempuan.
Berikutnya, DCT anggota DPRK Pidie sebanyak 668 orang, terdiri 448 orang laki-laki dan 220 orang perempuan. Serta DCT anggota DPRK Aceh Besar sebanyak 644 orang, terdiri 416 laki-laki dam 229 perempuan.
KIP Aceh tetapkan DCT anggota DPRD dari tiga kabupaten
Senin, 6 November 2023 18:17 WIB