Suka Makmue (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mencatat 10 kandidat dipastikan lolos ke tahap selanjutnya sebagai bakal calon (balon) panitia seleksi (pansel) Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat periode 2024-2029.
“Kelulusan 10 peserta ke tahap selanjutnya ini berdasarkan berdasarkan rapat pleno Komisi I DPRK Nagan Raya terhadap hasil seleksi tes tulis calon anggota tim independen penyaringan dan penjaringan calon anggota KIP Kabupaten Nagan Raya,” kata Ketua Komisi I DPRK Nagan Raya Hasan Mashuri di Suka Makmue, Rabu.
Ada pun ke-10 peserta yang lulus ke tahap ujian tulis tersebut di antaranya Zulkipli MSi, Ajuanda SPd, Dr Airi Safrijal MH, Teuku Kamaruzzaman SH, Zulbaili SE, Fiqi Rahmatillah SIP, Anita Andi SPd, Firdaus S.Sos I, Baili SAB.
Hasan Mashuri mengatakan ke-10 peserta tersebut nantinya akan mengikuti seleksi ke tahapan selanjutnya yang dijadwalkan akan berlangsung pada 15 Desember 2023.
Ia menyebutkan seleksi tersebut menindaklanjuti surat Ketua KPU pembentukan KIP kabupaten kota di Aceh. Dan sehubungan masa keria KIP Kabupaten Nagan Raya Periode 2019-2024 akan berakhir pada 27 Maret 2024.
Hal ini berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan di Aceh, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016, mengatur bahwa DPR Kabupaten/Kota membentuk tim independen yang bersifat ad hoc.
Tim ad hoc bertujuan untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP kabupaten kota paling lambat tiga bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan KIP kabupaten kota.
Bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dan dengan mempertimbangkan aspek waktu ekspedisi pengiriman surat, kata Hasan Mashuri, KPU perlu menerima usulan lima nama calon anggota KIP kabupaten kota dari DPRK secara resmi paling lambat 20 hari kerja sebelum berakhirnya masa keanggotaan KIP kabupaten kota.
“Kita harapkan nantinya tim seleksi yang terpilih ini, dapat menjalankan tugasnya dengan baik, untuk menjaring dan menetapkan komisioner KIP Nagan Raya periode 2024-2029,” demikian Hasan Mashuri.