Aceh Timur (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Timur bersama Satuan Polisi Pamong Praja setempat mulai mencopot ribuan alat peraga kampanye calon legislatif Pemilu 2024.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Timur Teuku Amran di Aceh Timur, Minggu, mengatakan penertiban alat peraga kampanye tersebut berlangsung dari 11 hingga 13 Februari 2024.
"Penertiban dilakukan bersama Panwaslih Aceh Timur. Alat peraga kampanye yang tertibkan dimulai dari pusat pemerintahan karena ini titik kampanye terbuka," kata T Amran.
Kemudian dilanjutkan ke sepanjang jalan lintas Medan-Banda Aceh. Termasuk mencabut semua bendera partai politik dan alat poster lainnya yang dipasang di tempat fasilitas publik.
"Penurunan APK ini karena telah memasuki masa tenang menjelang pencoblosan pada Rabu (14/2) mendatang," kata T Amran.
Dia juga menyebutkan bahwa panwaslih juga telah menyurati setiap partai politik dan caleg-caleg untuk menurunkan secara mandiri semua APK miliknya.
"Dalam dua hari ini target kita seluruh APK harus sudah diturunkan dengan bersih dan tertib sesuai SOP," kata Teuku Amran.