Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, berupaya mempercepat pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 dengan total anggaran Rp97,8 miliar lebih.
“Kepada kepala organisasi perangkat daerah untuk benar-benar serius dalam melaksanakan apa saja mekanisme atau syarat yang harus dipenuhi, sehingga kegiatan dari Dana Otsus dan DAK berjalan sesuai yang diharapkan,” kata Penjabat Bupati Nagan Raya, Aceh Fitriany Farhas di Nagan Raya, Ahad.
Seperti diketahui, pada tahun ini pemerintah mengalokasikan anggaran alokasi DOKA untuk Kabupaten Nagan Raya sebesar Rp43,1 miliar dan DAK sebesar Rp54,7 miliar lebih.
Fitriany Farhas mengatakan Pemkab Nagan Raya akan melaksanakan komitmen bersama untuk percepatan pelaksanaan kedua dana tersebut, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di daerah dan mampu meningkatkan perekonomian di daerah.
"Untuk itu kita harus mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan baik itu dokumen lelang, data dukung kegiatan maupun DID pada masing-masing organisasi perangkat daerah yang akan menerima dana tersebut," kata Fitriany menambahkan.
Ia juga menginstruksikan kepada 14 kepala OPD yang mempunyai kegiatan dari sumber dana otsus dan DAK fisik tahun 2024, untuk selalu memantau terhadap progres pelaksanaan realisasi kegiatan tersebut.
“Kepada kepala OPD untuk benar-benar serius dalam melaksanakan apa saja mekanisme atau syarat yang harus dipenuhi sehingga kegiatan dari dana otonomi khusus dan DAK itu berjalan sesuai yang diharapkan,” demikian Fitriany Farhas.
Pemkab Nagan Raya percepat pelaksanaan DOKA 2024
Minggu, 4 Februari 2024 11:05 WIB