Banda Aceh (ANTARA) - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan mengusulkan agar Pemerintah Aceh dapat mendirikan community house atau rumah komunitas untuk menampung pengungsi Rohingya seraya mempercepat proses pemindahan ke negara ketiga.
"Pendirian community house untuk pengungsi Rohingya penting, karena akan mempercepat proses resettlement atau pemindahan ke negara ketiga," kata Kepala Rudenim Medan, Sarsaralos Sivakkar, di Banda Aceh, Rabu.
Sarsaralos menjelaskan, Indonesia bukan negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951, sehingga tidak bisa menampung pengungsi Rohingya. Melainkan hanya dapat membantu tempat penampungan sementara.
Karena itu, para pengungsi Rohingya ini hanya bisa dikirim ke negara ketiga, sebab tidak bisa dipulangkan ke negara asalnya karena konflik. Tetapi, proses ressttlement itu tidak dapat dilakukan serta merta, ada persyaratan yang harus dilengkapi.
Baca juga: Ini catatan Kemenkumham Aceh terkait penanganan Rohingya
Kata dia, para pengungsi ini dapat diterima di negara ketiga asalkan memiliki keterampilan sesuai yang dipersyaratkan oleh negara bersangkutan.
"Itu memang bukan tanggung jawab kita, tapi IOM dan UNHCR. Namun, jika pengungsi ini berada di tempat penampungan sementara yang bukan sebagai community house akan memperlambat proses resettlement," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, kebanyakan pengungsi Rohingya tidak mengenal aksara dan baca tulis karena tidak mendapatkan pendidikan di negara asal. Untuk itu, perlu diberikan pelatihan peningkatan kapasitas agar dapat diterima di negara ketiga.
Selain itu, Sarsaralos juga mengungkapkan bahwa dampak positif dari keberadaan community house di Medan, yaitu bisa mencegah konflik kesenjangan antara pengungsi Rohingya dan masyarakat setempat.
"Di community house Medan sudah ada dapur bersama terbatas lengkap dengan alat masak. Dapur itu dikelola langsung oleh pengungsi Rohingya sehingga hal ini tidak lagi menjadi kesenjangan," katanya.
Ia menambahkan, imbas pendirian community house ini, masyarakat setempat di Medan juga tidak merasakan kecemburuan sosial terhadap bantuan yang diterima para pengungsi dari UNHCR dan IOM.
Dirinya menambahkan, saat ini camp penampungan sementara pengungsi Rohingya di Mina Raya, Pidie, Aceh berpotensi besar untuk dijadikan community house, karena merupakan gedung rusak yang bisa dibangun kembali.
"Contohnya yang dapat dijadikan community house adalah Mina Raya, itu bekas sekolah, beberapa gedung yang rusak bisa dibangun lagi. Jadi, ada luasan sekian untuk satu keluarga," demikian Sarsaralos.
Baca juga: Pemkab tidak bisa catat pernikahan Rohingya di Aceh Barat, ini penyebabnya
Pemerintah Aceh diminta dirikan rumah penampungan untuk pengungsi Rohingya
Rabu, 22 Mei 2024 16:01 WIB