Banda Aceh (ANTARA) - PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Mustaqim Aceh menyerahkan zakat karyawan sebesar Rp78 juta ke Baitul Mal Aceh (BMA).
“Zakat tersebut merupakan hasil pengumpulan dari 80 karyawan yang telah memenuhi syarat wajib zakat di lingkungan PT BPRS Mustaqim Aceh,” kata Direktur Kepatuhan, PT BPR Syariah Mustaqim Aceh Muhammad Ali, di Banda Aceh, Senin.
Dia menjelaskan bahwa penyerahan zakat itu merupakan bentuk kepatuhan perusahaan dan para karyawan terhadap kewajiban zakat dan sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan kepada masyarakat Aceh.
"Zakat ini kami kumpulkan dari karyawan yang telah memenuhi nishab. Kami percaya bahwa zakat merupakan instrumen penting untuk membantu sesama dan membangun solidaritas sosial. Semoga zakat yang kami serahkan ini dapat tersalurkan kepada mustahik yang tepat dan membawa keberkahan bagi kami semua," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan BMA Mohammad Haikal, memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi PT BPRS Mustaqim Aceh. Dia menilai bahwa kolaborasi antara perusahaan dan lembaga zakat sangat penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi umat di Aceh.
"Kami sangat berterima kasih kepada PT BPRS Mustaqim Aceh yang secara konsisten menyalurkan zakat melalui BMA. Ini adalah contoh baik bagi perusahaan lain agar dapat ikut berkontribusi dalam menyejahterakan masyarakat Aceh,” katanya.
Dia berharap, penyerahan zakat tersebut menjadi langkah positif dalam mempererat sinergi antara lembaga keuangan syariah dan Baitul Mal Aceh dalam membangun kesejahteraan umat.
“Insya Allah, zakat ini akan kami salurkan kepada mereka yang benar-benar berhak dan membutuhkan," katanya.
Baca juga: Kemenag tetapkan zakat fitrah di Banda Aceh 2,8 kg beras per jiwa