Kepala Dinas Perkim Aceh T Aznal Zahri menambahkan proses pengadaan tanah SPAM Regional sudah bergulir sejak 2022.
"Dokumen pengadaan tanah telah selesai disiapkan, bahkan penetapan lokasi sudah dilakukan pada tahun 2023. Namun, pada tahun 2024 kegiatan sempat terhenti karena pemerintah fokus pada persiapan PON Aceh," katanya.
Ia mengatakan memasuki 2025 , pihaknya kembali melanjutkan proses pembebasan lahan.
Adapun luas tanah yang dibutuhkan berkisar di bawah lima hektare dengan total 109 bidang dengan rincian 83 bidang di Gampong Meunasah Masjid, 22 bidang di Gampong Meunasah Bak U, 4 bidang di Gampong Dayah Mamplam, serta 10 bidang lainnya yang termasuk alur sungai.
Baca: Pemkab Simeulue bangun waduk untuk sumber air di musim kemarau
"Kami juga sudah menyurati Gubernur Aceh terkait kebutuhan pembangunan SPAM Regional ini yang berlokasi di Brayeun, Kecamatan Leupung,” kata Aznal.
Ia menambahkan, proses pengadaan tanah yang luasnya di bawah 5 hektar harus merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2021, serta Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 beserta perubahannya, termasuk Perpres 148 Tahun 2015.
Peraturan tersebut mengatur mekanisme penyelenggaraan pengadaan tanah baik skala kecil maupun besar sehingga prosedur yang dijalankan tetap sesuai ketentuan hukum.
Menurut Aznal, SPAM Regional Aceh Besar-Banda Aceh menjadi salah satu proyek prioritas karena kebutuhan air bersih di dua wilayah ini terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan berkembangnya aktivitas ekonomi.
