Akan tetapi, tersangka merupakan santri berprestasi di pesantren, mulai dari juara di kelas, bahkan menjadi perwakilan pesantren untuk mengikuti lomba cerdas cermat. Dan prestasi santri ini bisa dibuktikan.
"Jadi bagaimana anak yang cerdas begini dianggap sebagai anak korban buli. Yang biasanya kita tahu orang yang dibuli itu tidak berkembang intelektualitasnya, tidak berkembang kemampuan akademiknya," ucap Ustadz Masrul.
Selaku pimpinan pesantren, dirinya juga bingung, apakah mungkin setelah sekian lama menjadi korban perundungan, melampiaskannya pesantren. Padahal yang merundung bukan unsur pengurus atau ustadz, melainkan teman-temannya.
"Masa orang yang dibuli selemah itu, tiba-tiba berani untuk melakukan tindakan sebesar itu. Orang kalau punya keberanian tidak mungkin akan dibuli. Ini tidak wajar," tegasnya.
Baca: FOTO - Sekolah Rakyat kukuhkan Duta Anti Perundungan
Ustadz Masrul mengatakan tersangka mengikuti pembelajaran sehari-hari juga dalam keadaan ceria, bergaul dengan temannya dan berprestasi, dan banyak guru-guru berinteraksinya. Tetapi, tidak pernah ada cerita soal perundungan.
Maka dari itu, ia mengaku kecewa dengan Polresta yang dinilai terlalu prematur mengambil kesimpulan, sehingga membuat pihak pesantren yang kini dirundung oleh orang-orang.
Seharusnya, ada penilaian lengkap dan komprehensif dari pihak Polresta sebelum mengambil kesimpulan yang memberikan kesan kepada orang luar seolah-olah pesantren mengizinkan dan melegalkan tindakan perundungan.
"Padahal, pesantren mengajarkan anak-anak untuk berkomunikasi yang sopan, hormat kepada sesama teman. Saya setiap kali berinteraksi dan menyampaikan nasihat kepada mereka," tuturnya.
"Dengan beberapa pertimbangan tadi, sangat tidak logis dan saya menganggap bahwa kesimpulan dari penyidik kepolisian sangat-sangat prematur," demikian Ustadz Masrul Aidi.
Pewarta: Rahmat FajriEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026