Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh meraih penghargaan Proaksi Awards dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Banda Aceh M. Afifudin Ikhsan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Kamis.
Penghargaan ini diberikan untuk kategori satuan kerja dengan kecepatan pengiriman dan kualitas laporan keuangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman mengatakan capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjaga akuntabilitas dan ketertiban pengelolaan keuangan negara.
Baca: Meski permohonan naik, Kemenkum Aceh nilai perda KI mendesak
"Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja. Penghargaan ini kami maknai sebagai penyemangat bagi seluruh jajaran agar semakin disiplin, profesional, dan tepat waktu dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan," kata Meurah Budiman.
Menurutnya, apresiasi KPPN Banda Aceh menjadi bukti bahwa upaya pembenahan sistem administrasi dan penguatan tata kelola keuangan yang dilakukan selama ini berjalan ke arah yang benar.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPPN Banda Aceh atas pembinaan dan pendampingan yang selama ini diberikan. Sinergi ini sangat membantu satuan kerja dalam menjaga kualitas laporan keuangan," ujarnya.
Ke depan, Meurah Budiman berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi capaian seremonial, tetapi juga menjadi komitmen berkelanjutan untuk menjaga integritas dan transparansi pengelolaan anggaran.
"Harapan kami, prestasi ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Pengelolaan keuangan yang akuntabel adalah fondasi penting dalam mendukung kinerja pelayanan hukum kepada masyarakat," kata Meurah Budiman.
Baca: Kemenkum Aceh terima konsultasi raqan dan perbup Aceh Besar
Pewarta: RedaksiEditor : M.Haris Setiady Agus
COPYRIGHT © ANTARA 2026