Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengingatkan warga untuk mewaspadai interaksi negatif kawanan gajah sumatra (elephas maximus sumatranus) di kawasan Pantanlah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Minggu, mengatakan interaksi negatif kawanan gajah sumatra tersebut menyebabkan seorang petani meninggal dunia pada Sabtu (21/2).

"Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Kami mengimbau dan mengingat tetap waspada serta tidak mendekati dan menghalau kawanan gajah sumatra guna menghindari satwa liar dilindungi tersebut," kata Ujang Wisnu Barata

Sebelumnya, seorang petani meninggal dunia akibat interaksi negatif kawanan gajah sumatra di kebunnya di Kampung Pantanlah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Korban bernama Mussahar (53) tahun. Korban terinjak gajah dan sempat dievakuasi ke rumah sakit di Kabupaten Bireuen. Korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

BKSDA Aceh, kata dia, langsung menurunkan tim setelah menerima interaksi negatif kawanan gajah sumatra tersebut. Saat ini, tim belum dapat mengecek lokasi kejadian karena situasi belum kondusif.

"Dari keterangan keluarga, korban bersama istrinya sudah menginap di kebun jagung yang berjarak sekitar tiga kilometer dari pemukiman penduduk. Pada Sabtu (21/2) pagi, korban melihat jejak gajah," katanya.

Selanjutnya, korban mengikuti jejak satwa liar tersebut. Tidak lama berselang, terdengar raungan gajah sebanyak tiga kali. Istri korban menelepon anaknya untuk mengecek ayahnya di kebun.

Sesampainya di kebun, kata dia, anak korban mengecek dan mendapati korban tergeletak dengan kondisi terdapat bekas injakan di dada dan rahang diduga oleh gajah. Korban dievakuasi ke rumah sakit.

"Interaksi dengan satwa liar, termasuk gajah berisiko karena perilakunya dipengaruhi naluri alamiah yang selalu tidak dapat diprediksi," kata Ujang Wisnu Barata.

Kepala BKSDA Aceh itu mengimbau masyarakat apabila menemukan jejak atau keberadaan gajah seperti di kebun agar segera melaporkan kepada petugas agas dapat ditangani sesuai prosedur keselamatan.

Beberapa kejadian tersebut, kata dia, menunjukkan adanya kemunculan gajah liar di areal dan dekat pemukiman antara Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Tengah. 

Menurut dia, kemunculan gajah tersebut selain barrier atau penghalang untuk mitigasi gajah berupa kawat kejut yang dipasang banyak yang rusak, ada juga kemungkinan habitat dan jalur jelajah satwa liat mengalami perubahan akibat dampak bencana hidrometeorologi.

"Kami mengimbau masyarakat waspada dan tidak mendekati atau mencoba menghalau satwa liar seperti gajah secara mandiri. Kami juga terus memantau lokasi interaksi negatif gajah tersebut dan mengingat masyarakat menghindari area tersebut untuk sementara waktu," kata Ujang Wisnu Barata.

Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar. 

Oleh karenanya, masyarakat diimbau menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.

Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor : M Ifdhal

COPYRIGHT © ANTARA 2026