Lhoksukon (ANTARA Aceh) - Seorang pria berinisial DS (26) ditangkap warga di Desa Seunubok Pidie, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, setelah kerpergok mencuri satu unit sepeda motor (Sepmor) warga lainnya pada Sabtu pagi.

Dugaan pencurian Sepmor ini terjadi di Desa Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara. Saat itu, pemilik Sepmor Jafri Rahmaza Yani sedang memanaskan mesin kendaraanya di depan rumah.

Lalu korban masuk sejenak ke dalam rumahnya dengan kondisi mesin kendaraan jenis Vario bernomor polisi BL 5459 KAC dalam keadaan menyala. Saat itulah, datang tersangka dan mengambil motor korban.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Baktiya Iptu Suparyo menjelaskan, menurut keterangan saksi bahwa tersangka datang dengan satu unit Sepmor lain bersama temannya.

''Menurut saksi, tersangka datang bersama dua temannya dengan satu unit Sepmor. Lalu DS turun dan mengambil Sepmor korban, sedangkan dua temannya menghilang. Korban sekaligus saksi mengetahui bahwa kendaraannya telah dicuri sehingga dia menyoraki maling,” katanya.

Begitu mengetahui Sepmornya diambil tersangka dan dibawa lari, Jafri Rahmaza Yani langsung menyoraki maling sehingga diketahui tetangganya. Dengan sigap, mereka mengejar DS dan yang bersangkutan berhasil ditangkap di Desa Seunubok Pidie, Kecamatan Tanah Jambo Aye, setelah Sempor curian tersebut kehabisan bahan bakar.

Menurut Kapolsek, DS sempat diamuk warga sebelum akhirnya dimankan ke Polsek Tanah Jambo Aye. Tidak lama di Polsek Tanah Jambo Aye, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Baktiya.

''Saat ini tersangka yang tercatat sebagai warga Kecamatan Langkahan, Aceh Utara sudah kita amankan ke Polsek Baktiya untuk diproses lebih lanjut, termasuk soal informasi dua temannya,'' pungkasnya.



Pewarta: Zubir
Uploader : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026