Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menghapus 3.497 pemilih dari daftar pemilih sementara Pemilu 2019 karena tidak ada data dan pindah tempat tinggal.
"Kami akan menghapus 3.497 pemilih dari daftar pemilih. Penghapusan ribuan pemilih tersebut akan dilakukan dalam rapat pleno KIP Banda Aceh," kata Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwady, di Banda Aceh, Senin.
Indra mengatakan, penghapusan 3.497 pemilih tersebut terdiri 3.039 pemilih tidak ada data dan 458 pemilih yang sudah pindah tempat tinggal. Pemilih tidak ada data dan pindah tersebut diketahui setelah pemutakhiran data yang dilakukan panitia pendaftaran pemilih beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, kata Indra Milwady, ada 13.195 pemilih yang tidak ada data, tidak ada kartu tanda penduduk (KTP) elektronik maupun tidak memiliki kartu keluarga atau KK.
Setelah dilakukan verifikasi oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Banda Aceh, kata dia, sebanyak 6.934 pemilih sudah dikeluarkan KTP elektronik, 2.764 belum dikeluarkan KTP elektronik, 3.039 tidak ada data, dan 458 sudah pindah ke tempat lainnya.
"Yang tidak ada data sebanyak 3.039 orang dan 458 pemilih yang sudah pindah, maka akan dihapus dari data pemilih sementara Pemilu 2019," kata Indra Milwady.
Pemilih yang dihapus tersebut, ujar dia, terbanyak di Kecamatan Kuta Alam dengan jumlah 1.806 pemilih dan tidak ada data 190 pemilih yang sudah pindah.?
"Ada banyak kemungkinan mengapa pemilih tersebut dihapus dari daftar pemilih sementara di antaranya masuk TNI/Polri, meninggal dunia, dan lainnya. Pemilih yang sudah dihapus tersebut bisa saja dimasukkan kembali sepanjang data kependudukannya valid," pungkas Indra Milwady.
KIP Banda Aceh hapus 3.497 pemilih
Senin, 13 Agustus 2018 23:08 WIB