Nagan Raya (Antaranews Aceh) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh memintakan aparatur sipil negara (ASN) di daerah setempat cerdas dalam pemanfaatan aplikasi untuk melayani pengaduan masyarakat.
Bupati Nagan Raya, H M Jamin Idham di Nagan Raya, Jum`at, mengatakan, melalui penyediaan aplikasi sistem elektronik yang telah disediakan, harapannya semakin dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita ingin sistem informasi pelayanan publik nantinya menjadi media kontrol masyarakat terhadap jalannya roda pemerintahan menjadi sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinir dengan baik," jelasnya.
Hal itu disampaikan dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Said Azman, SH, pada sosialisasi sistem elektronik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat - Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR -SP4N).
Kegiatan yang digelar Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Nagan Raya, itu berlangsung di Aula Bappeda, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, dihadiri ASN jajaran Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Said dalam sambutannya berpesan, dengan terlaksananya sosialisasi tersebut menjadi tututan setiap admin ASN SKPK Nagan Raya dapat mempermudah pengelolaan pengaduan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Nagan Raya, Drs Said Amri menambahkan, pihaknya mengundang narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Aceh untuk menyukseskan acara itu.
"Peserta sosialisasi yang nantinya menjadi penghubung atau admin mengoperasikan LAPOR-SP4N berasal dari dinas, badan dan kantor, masing-masing satu orang," tambahnya.
Selain itu pemahaman mengenai sistem elektronik LAPOR-SP4N yang diberikan kepada admin di setiap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah setempat.
Kegiatan itu dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Said Azman, SH, serta turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLHK), Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM).
Kemudian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarkat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan perempuan (DPMGP4) dan Sekretaris Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (DIsdukcapil) Kabupaten Nagan Raya.
ASN Nagan Raya diminta layani pengaduan masyarakat
Sabtu, 22 Desember 2018 7:37 WIB