Banda Aceh, 26/2 (Antaraaceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh membuka pendaftaran pemilih khusus pemilu legislatif 2014.
"Pendaftaran pemilih ini khusus bagi mereka yang belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau DPT," kata Ketua KIP Kota Banda Aceh Munawar Syah di Banda Aceh, Rabu.
Ia mengatakan, pendaftaran pemilih khusus tersebut dibuka hingga tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Sedangkan hari pemungutan suara dijadwalkan 9 April 2014.
Oleh karena itu, Munawar Syah mengimbau warga Kota Banda Aceh yang belum terdaftar dalam DPT segera mendaftarkan diri, sehingga tidak kehilangan hak pilihnya.
"Bagi yang belum terdaftar, segera mendaftarkan diri kepada panitia pemungutan suara atau PPS di desa masing-masing. PPS yang akan mengecek apakah sudah terdaftar atau belum," kata dia.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang juga tidak terdaftar dalam dalam daftar pemilih khusus, mereka juga masih diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya pada 9 April mendatang.
Syaratnya, mereka membawa kartu tanda penduduk (KTP), atau kartu keluarga, bisa juga surat keterangan kependudukan lainnya ke tempat pemungutan suara di desa masing-masing.
"Meski begitu kami mengharapkan lebih baik masyarakat memastikan diri apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Kalau belum, segera mendatangi PPS," katanya.
Menyangkut jumlah pemilih tetap di Kota Banda Aceh, Munawar Syah menyebutkan tercatat 159.123 orang. Jumlah pemilih tetap tersebut berdasarkan hasil perbaikan beberapa bulan lalu.
"Dibanding jumlah DPT sebelum perbaikan, angkanya menurun. Sebelumnya, jumlah DPT lebih dari 161 ribu orang. Setelah DPT perbaikan, pemilih tanpa nomor induk kependudukan atau NIK tidak ada lagi. Artinya, DPT di Banda Aceh tidak bermasalah lagi," kata Munawar Syah.


Editor : Salahuddin Wahid

COPYRIGHT © ANTARA 2026