Meulaboh, Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, mulai mengintegrasikan penggunaan aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) untuk mengawasi peredaran harga kebutuhan pokok masyarakat sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Kepala Dinas Perdagangan Aceh Barat, Hj Intan Mulyani, SE, di Meulaboh, Kamis, mengatakan, bahwa saat ini pemda tidak lagi melaporkan perkembangan harga pangan, baik sembilan bahan pokok (sembako) maupun bahan pangan lainnya.
"Kami sudah tidak mendata perkembangan harga sembako atau bahan lainnya, karena sudah ada tim yang dibentuk di bawah koordinasi langsung Kementerian Perdagangan yang mengimput data perkembangan harga pangan," katanya.
Dengan adanya aplikasi tersebut kata Intan, masyarakat di Aceh Barat bahkan secara umum di Indonesia dapat mengetahui perkembangan harga bahan pokok, penting dan strategis di pasar setiap kabupaten/ kota secara nasional.
Demikian halnya dengan kebijakan penetapan harga yang telah dirilis dalam situs PIHPS Nasional, merupakan ketetapan pemerintah, ketika terjadi spekulasi harga di tingkat pengecer maupun pedagang di lapangan, maka segera diintervensi.
"Masyarakat juga tidak bisa dibohongi lagi dengan agen atau pengecer yang bermain dengan harga pasar. Ketika ditemukan harga di pasar tidak sama atau lebih mahal dari harga dirilis PIHPS, maka kita turun lakukan penindakan," tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan, walaupun yang menginput data ke dalam sistem aplikasi tersebut di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, namun sumber diperoleh data tersebut juga dari daerah masing - masing.
Pemerintah bukan hanya memantau harga sembako, tetapi ada 12 komoditi yang masuk dalam pendataan secara rutin setiap hari dilakukan update oleh operator sesuai laporan dari daerah.
Bukan hanya sembako, sebab kalau sembako sudah jelas ada aturan dan HET-nya, sampai kepada bawang merah, bawang putih dan komoditas cabai yang memang saat ini menjadi bahan pangan pokok masyarakat di Indonesia.
"Ada 12 komoditi yang didata, ketika ada kenaikan harga, kebijakannya kita langsung turun. Ini sudah ada aturannya, jadi pedagang pengecer misalkan, tidak ada lagi buat alasan mahal karana dapat pasokan dari agen," jelas Intan Mulyani.
Ada tiga pasar yang menjadi pantau atau sumber input data di Aceh Barat, pertama pasar tradisional, pasar moderen dan pasar konvensional, ketiga pasar tersebut memiliki perbedaan harga untuk setiap bahan pangan yang dijual.
Aceh Barat gunakan aplikasi PIHPS pantau harga
Kamis, 11 April 2019 17:09 WIB