Jakarta (ANTARA) - Aktor Jefri Nichol tertangkap basah menggunakan narkotika jenis ganja setelah ketahuan membawa kertas papir yang biasa digunakan untuk linting oleh petugas polisi yang berpatroli di Jalan Mampang, Jakarta Selatan.
"Ketika keluar dari minimarket, sempat diinterogasi oleh personel kita dan kita geledah ditemukan lah itu. Dia terbata-bata seperti bingung menjawab," ungkap Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar pada Rabu.
Penangkapan aktor 'Hit & Run' itu adalah hasil dari patroli oleh Satuan Narkoba Polres Jaksel yang curiga dengan gerak-gerik Jefri.
Melihat gelagat hal tersebut, polisi yang curiga lalu datang ke tempat tinggalnya dan menemukan barang bukti di sana.
Baca juga: Aktor Jefri Nichol klaim baru dua kali pakai ganja
Jefri sendiri mengaku menyesal telah menggunakan zat terlarang tersebut dan ingin dirinya menjadi contoh agar orang-orang tidak melakukan hal yang sama.
"Yang ingin saya sampaikan kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja, buat orang-orang jadikan saya contoh," ujar Jefri Nichol dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan pada Rabu.
Jefri Nichol positif dinyatakan menggunakan narkotika jenis ganja yang terbukti dari hasil tes urinnya.
Dia sendiri mengaku menggunakan ganja karena mengalami kesulitan beristirahat akibat persiapan syuting filmnya.
Sebelumnya, Jefri ditangkap pada Senin malam (23/7) sekitat pukul 23.30 WIB di kediamannya yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu polisi menyita ganja seberat 6,01 gram di dalam kulkas miliknya. Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus Jefri.
Aktor Jefri Nichol ditangkap karena bawa lintingan ganja
Rabu, 24 Juli 2019 17:19 WIB