BANDAR GANJA MEDAN

  • Jumat, 9 Mei 2014 22:57

Petugas BNN memperlihatkan barang bukti jenis ganja beserta ketiga tersangka bandar narkoba ketika diamankan di Medan, Sumut, Jumat (9/5). BNN Sumut berhasil menangkap ketiga tersangka bandar narkoba asal Aceh saat membawa kardus berisi 52 bal ganja seberat 57,85 kg dengan menggunakan mobil ke wilayah Kabupaten Langkat. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ss/mes/14

Berita Terkait