Terpidana kasus sabung ayam dikawal petugas kepolisian dan polisi Syariat Islam dikawal petugas saat akan menjalani hukum cambuk di halaman Masjid Tgk Dianjung, Desa Peulanggahan, Kutaraja, Banda Aceh, Aceh, Jumat (6/11). Sesuai putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh tiga orang terpidana kasus sabung ayam dihukum tiga hingga empat kali cambuk setelah dikurangi masa tahanan kerena melanggar peraturan daerah (qanun) nomor 13/2003 tentang perjudian. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/nz/15.