Penangkapan Pembawa Ganja 30 Kilogram

  • Senin, 6 Juni 2016 22:51

Seorang tersangka bersama barang bukti ganja diperlihatkan saat gelar kasus di Polsek Medan Baru, Sumatera Utara, Senin (6/6). Polisi menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 30 kilogram dari Aceh yang akan dipasarkan di wilayah Medan dan sekitarnya dengan seorang tersangka. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/pd/16

Berita Terkait