Tidak Terdaftar Pemilih Tetap
- 15 Februari 2017 13:56
Seorang warga memeriksa namanya pada Daftar Pemilih Tatap di TPS 3 kelurahan Lamprit, Banda Aceh, Kamis (15/2). Komisi Independen Pemlihan (KIP) Aceh menhimbau warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap atau belum menerima undangan agar dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada hari pencoblosan pilkada serentak di Aceh. (ANTARA Aceh/Ampelsa)