DPRK Aceh Tengah akhirnya mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2020 dalam Sidang Paripurna, Sabtu.

Sidang pembahasan yang telah berlangsung selama enam hari tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan antara pihak eksekutif dan legeslatif untuk menandatangani pengesahan KUA PPAS APBK Aceh Tengah tahun 2020 dengan perkiraan pendapatan daerah pada tahun tersebut sebesar Rp1,082 triliun.

Baca juga: Terima mandat DPP, Arwin Mega calon Ketua DPRK Aceh Tengah

Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah, Samsuddin, kepada wartawan usai sidang menyampaikan jalannya pembahasan KUA PPAS tersebut sejak Senin lalu sangat alot, hingga membuat jadwal sidang molor dari yang diagendakan sebelumnya hanya berlangsung selama empat hari, yakni 23-26 September 2019.

"Pembahasan alot karena banyaknya saran dan pendapat serta koreksi dari kawan-kawan Anggota DPRK Aceh Tengah terhadap KUA dan PPAS yang diajukan oleh eksekutif. Tentu masukan dan saran itu, baik koreksi, itu sifatnya konstruktif dalam rangka membangun daerah ke depan," tutur Samsuddin.

Baca juga: DPRK Aceh Tengah sahkan empat fraksi

Namun menurutnya, secara keseluruhan sidang berjalan lancar hingga akhirnya dapat dicapai kesepakatan bersama untuk pengesahan KUA PPAS tersebut tanpa ada tolak tarik antar pihak.

"Kita sahkan normatif. Tidak terjadi tolak tarik, tidak terjadi voting. Artinya ketika kami sebagai pimpinan sementara meminta persetujuan tentang pengesahan KUA dan PPAS ini, ya rekan-rekan Anggota DPR menyepakati itu," ujarnya.

Baca juga: Guru PAUD di Gayo dibekali pendidikan holistik

Samsuddin menambahkan dengan telah disahkan KUA PPAS tersebut pihaknya berharap agar eksekutif nantinya segera mengajukan R-APBK tahun anggaran 2020.

Hal itu, kata dia, agar pembahasannya juga tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh Mendagri dalam tahapan pembahasan R-APBK serta Qanun APBK Aceh Tengah tahun 2020.

"Kita juga menginginkan ketika nanti R-APBK dan Qanun APBK kita sahkan, harapannya pihak eksekutif dalam hal ini bupati dan jajaran sebagai kuasa pengguna anggaran untuk secepatnya menggunakan anggaran ini dan melakukan realisasi terhadap anggaran ini," tutur Samsuddin.

Dia juga berharap realisasi serapan anggaran pembangunan Kabupaten Aceh Tengah di tahun 2020 setidaknya sudah mencapai angka 40 persen memasuki Mei 2020.

"Di bulan Mei atau Juni itu sudah ada serapan anggaran mencapai angka 30 sampai 40 persen, dari apa yang telah kita sahkan nantinya. Itu harapan kita, dan mudah-mudahan struktur APBK ini dapat bermanfaat untuk rakyat di Kabupaten Aceh Tengah," ucap Samsuddin.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019