Nama kader PDI Perjuangan Arwin Mega kini kembali mencuat ke tengah publik sebagai orang yang akan menduduki kursi jabatan Ketua DPRK Aceh Tengah.

Arwin Mega dikabarkan telah resmi menerima mandat dari DPP PDI Perjuangan yang telah mengesahkan dan menetapkan namanya sebagai calon Ketua DPRK Aceh Tengah dalam sebuah surat keputusan DPP yang ditujukan kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Tengah.

Baca juga: Hasto Kristianto terima dokumen calon Ketua DPRK Aceh Tengah

Surat keputusan dimaksud adalah Surat bernomor 388/IN/DPP/IX/2019 dengan perihal  Pengesahan dan Penetapan Calon Ketua DPRD Kabupaten Aceh Tengah tertanggal 4 September 2019 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Dalam isi surat tersebut DPP PDI Perjuangan menyebutkan tiga poin penting untuk dilaksanakan dan ditaati oleh seluruh kader partai, yakni menetapkan dan mengesahkan Arwin Mega sebagai Calon Ketua DPRD Kabupaten Aceh Tengah periode 2019-2024 yang diajukan dari PDI Perjuangan (tulisan cetak tebal).

Baca juga: DPRK Aceh Tengah sahkan empat fraksi

Menginstruksikan kepada seluruh jajaran struktural partai dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Aceh Tengah dari PDI Perjuangan untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan terpilihnya Arwin Mega menjadi Ketua DPRD Kabupaten Aceh Tengah periode 2019-2024.

Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktifitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi.

Baca juga: IDI Aceh Tengah gelar bakti sosial sunat massal

Arwin Mega dalam hal ini juga membenarkan bahwa ia telah menerima surat pengesahan dan penetapan tersebut yang saat ini telah beredar luas di media-media sosial.

Kepada wartawan dia menyebut akan menjalankan serta mengawal keputusan yang bersifat instruksi tersebut.

"Mengawal keputusan DPP ini sampai ketua definitif dilantik," ucap Arwin Mega, Minggu.

Arwin Mega menjelaskan nantinya DPD PDI Perjuangan Provinsi Aceh bersama DPC PDI Perjuangan Kabupaten Aceh Tengah akan berkoordinasi dengan Sekretaris Dewan dan Pimpinan Sementara DPRK setempat untuk memberikan surat keputusan DPP tersebut agar dibacakan dihadapan sidang paripurna penetapan ketua definitif DPRK Aceh Tengah.

"Amanah DPP PDI Perjuangan kepada saya sebagai calon Ketua DPRK Aceh Tengah, harus pro aktif terhadap permasalahan masyarakat Aceh Tengah. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah, membangun komunikasi politik yang baik di lembaga DPRK, dan menentukan arah kebijaksan daerah yang berpihak kepada rakyat Aceh Tengah," tutur Arwin Mega.

Pewarta: Kurnia Muhadi

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019