Petugas dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh mengamankan ribuan botol produk kecantikan "RD Pelangsing" di sebuah rumah di kawasan Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (3/10) siang.

Data yang diperoleh ANTARA, ada pun produk yang kini sudah diamankan tersebut terdiri dari produk RD Pelangsing sebanyak 1.713 botol, RD serbuk sorga dunia 61 pot, dan sejumlah produk kecantikan lainnnya.

Baca juga: BBPOM imbau warga Aceh tidak konsumsi obat herbal tanpa izin edar

"Produk kecantikan ini kita amankan karena tidak memiliki izin edar, dan sudah sangat meresahkan masyarakat," kata Kepala BBPOM Aceh, Drs Zulkifli Apt kepada ANTARA, Kamis siang
Produk kecantikan jenis "RD Pelangsing" diduga ilegal yang diamankan petugas BBPOM Banda Aceh bersama petugas kepolisian dari Polda Aceh dan Polres Aceh Tenggara dari sebuah rumah di kawasan Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (3/10/2019) siang. ANTARA/HO-BBPOM Banda Aceh

Menurutnya, produk kosmetik yang dijual secara daring tersebut selama ini diduga tidak terdapat izin resmi, dan kandungan dalam produk kecantikan tersebut harus diuji kembali guna memastikan apakah terdapat kandungan zat kimia atau pun tidak.

Baca juga: BBPOM Banda Aceh sita 2.542 kosmetik ilegal

Ribuan botol produk tersebut diadapatkan petugas setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) melibatkan personel kepolisian dari Mapolda Aceh, dibantu personel polisi dari Polres Aceh Tenggara.

"Semua produk kecantikan diduga ilegal ini sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Zulkifli Apt menambahkan.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019